Modus Terorisasi dalam Kasus Ustadz Farid Okbah, Ustadz Anung Al Hamat dan Ustadz Ahmad Zain An Najah

Selanjutnya, perjuangan menegakkan syariat Islam dan Khilafah nubuwah distigma sebagai tindakan terorisme dengan narasi ‘syariat Islam dan Khilafah menurut pemahaman JI’ dan atas dasar itu, segala hal dan yang berkaitan dengan JI diterorisasi. Ini jelas sangat berbahaya. Ajaran Islam dihantam sebagai ajaran terorisme, dan aktivitas dakwah Islam akhirnya dituduh sebagai terorisme dan pengemban dakwah Islam distigma menjadi teroris.

Karena terorisme ini proyek, bukan mustahil akan dimunculkan ‘JI JI’ yang lain, untuk melegitimasi perburuan terorisme dengan melakukan sejumlah penangkapan. Korbannya, akan banyak Ustadz Farid Okbah Ustadz Farid Okbah lainnya yang diterorisasi.

Karena itu, penulis menghimbau umat Islam tidak boleh diam. Jika Ustadz Farid Okbah ini didiamkan dan dibiarkan sendiri dimangsa rezim dengan narasi terorisme, bukan mustahil akan banyak ulama dan ustadz lainnya yang akhirnya mendapat giliran menjadi korban karena mendakwahkan Islam. Karena, War On Terorism sejatinya adalah War On Islam.

Penting untuk diingat sabda Baginda Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan :

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi).”

(HR. Bukhari & Muslim).

Penulis mengajak, umat Islam dapat membersamai para ustadz, mendukung dan memberikan doa, memberikan pembelaan dalam kapasitasnya masing-masing, tidak menzalimi dan membiarkannya dimangsa oleh Densus 88. Sejatinya, kalau para ustadz ini dibiarkan sendirian, selain ada potensi terorisasi juga memangsa ulama dan ustadz lainnya, juga akan menumbuhkan sikap perpecahan ditengah umat Islam, hilang persatuan dan kekuatan umat hilang, dan pada akhirnya umat ini semuanya akan dimangsa oleh musuh-musuh Islam. [].