Mulai Ngelindur Ingin Sampai 2027

Ketiga, menipu rakyat dengan alasan yang dibuat-buat. Alasan pindah ibukota negara, trend survey, aspirasi pengusaha atau alasan lainnya hanya tipu-tipu rakyat saja. Kepentingan pribadi dan oligarkhi dibahasakan sebagai aspirasi atau program penting. Bullshit, omong kosong.

Bahlil tentu bukan bodoh atau bahlul dalam melempar isu, mesti ada nuansa atau kecenderungan yang menjadi misi dan tendensi. Bahlil adalah Menteri Jokowi. Dua status yang melekat atas lemparan isu ini yaitu pendompleng atau penjilat. Pendompleng karena jika Presiden tambah tiga tahun, maka Menteri juga ikut. Penjilat lebih mudah lagi untuk difahami.

Kini dengan adanya semangat untuk memperpanjang masa jabatan, maka rakyat berhak pula bersemangat untuk memperpendek masa jabatan. Sebelum 2024 Presiden sudah mundur. Jika memperpanjang artinya melanggar Konstitusi akan tetapi jika memperpendek maka itu sangat Konstitusional. Pasal 7A, 7B dan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 telah mengaturnya.  (FNN)