Pemindahan Ibukota Negara Bukan Kewenangan Presiden

Untuk Siapa?

DR Masri Sitanggang pada 16 September 2019 pernah menulis artikel yang sangat menarik. Kalimantan Timur sangat menjanjikan. Tidak perlu repot dan berbiaya mahal menimbun laut untuk menampung pemukiman para pendukung, seperti reklamasi teluk Jakarta.

Kaltim masih berupa “lahan kosong” murah dan luas. Diperkirakan tidak akan ada hambatan, apalagi persaingan yang berarti, dalam menguasai lahan luas di “ibu kota NKRI” Kaltim itu.

Apalagi, mayoritas penduduk asli Indonesia selalu senang menjual lahan dengan harga yang dapat sekedar memenuhi standar hidupnya. Perlu juga diteliti, jangan-jangan lahan yang ada di Kaltim itu pun memang sudah lama dikuasai kelompok tertentu itu.

Dominasi mereka di Kaltim (bila menjadi Ibu Kota NKRI) akan nyata, bukan lagi isapan jempol. Tak perlulah dibantah lagi. Merekalah yang paling siap untuk membangun dan bermigrasi ke sana karena mereka yang berkuasa secara ekonomi di Indonesia sekarang ini.

Demografi akan drastis berubah. Migrasi besar-besaran (entah dari mana) ke Kaltim untuk mengisi real estate, kondominium, apartemen, kompleks bisnis sampai rumah susun.

Selanjutnya, melalui saluran demokrasi yang liberalistis sekarang, mereka – yang demikian exclussive mendukung sesamanya – akan mudah “lenggang kangkung” menuju kursi Gubernur dan DPRD Kaltim. Ibu kota NKRI akan sepenuhnya dikuasai.

Dengan kekuatan ekonomi dan politik, mereka akan dengan mudah pula menyulap Kaltim menjadi daerah khusus kelompok “kekuatan politik tertentu”. Tak akan ada lawan politik yang berarti. Ambisi mereka tercapai, tinggal menyempurnakan capaian tujuan politik yang lebih besar: Kuasai NKRI.

Belajar dari Lee Kwan Yew yang sukses menganeksasi kekuasaan Melayu atas Singapura. Kata La Ode (Trilogi Pribumisme, 2018 ), setelah Lee Kwan Yew memerintah Singapura, yang pertama kali dilakukan adalah dengan menggusur kampung-kampung dan menggantikannnya dengan rumah susun dan apartemen.

Alasannya adalah: pembangunan kualitas hidup manusia. Warga Melayu menempati rumah susun dan apartemen dengan cara sewa. Satu saat warga melayu tidak sanggup bayar sewa, karena harga sewa ditingkatkan,  langsung diusir dan diganti dengan Etnis China Singapura.

Akhirnya warga Melayu tersingkir dari negaranya sendiri dan digantikan oleh imigran China dari Taiwan, Hongkong dan RRC. Inilah strategi Sun Tzu yang jitu: “menang perang tanpa perang”.

Singapura – tanah  Melayu yang di dalam Sumpah Palapa Gadjah Mada disebut Tumasek, telah dianeksasi Etnis China.

Aneksasi serupa itu, kata La Ode, sedang diusahakan untuk diterapkan oleh kelompok ECI (Etnis China Indonesia) di Indonesia dalam tempo 2 kali 5 tahun ke depan. La Ode memperkirakan, pada 2027 atau 2029 ECI sudah berhasil menganeksasi pemerintahan Indonesia dari kekuasaan Pribumi Nusantara Indonesia.

Langkah Lee Kwan Yew, menurut La Ode, sesungguhnya telah diterapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di DKI dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai Singapura kedua. Tetapi ambisi mereka di DKI kandas. Pilkada terlalu cepat mendahului reklamasi dan Ahok terlalu percaya diri (untuk menghindari kata menyombongkan diri) sehingga terlalu cepat pula menunjukkan  wajah aslinya.

Seperti hendak mewanti-wanti, La Ode dalam bukunya itu merasa perlu menulis satu bab khusus tentang tujuan strategi politik ECI, yakni menganeksasi NKRI.