Pinjol Derita Rakyat Kecil

Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan, apalagi berdasarkan amanat dari kontitusi tugas negara atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat. Maka pemerintah dan OJK serta pihak Kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi, serta menindak para pelaku pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi, yang benar-benar sudah di luar kewajaran dan akal sehat.

Untuk itu, dalam menghadapi pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK  harus bersikap keras dan tegas, dan bila mereka tidak patuh kepada ketentuan yang ada, maka kita harapkan pihak kepolisian agar  menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan, untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan  tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan.

Tetapi di samping itu, sebagai tindakan preventif, pihak pemerintah dan OJK serta  tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonistik, serta pentingnya mereka mengedepankan kehati-hatian dalam berhubungan dengan Pinjol serta tidak boleh cepat  silau dengan tawaran-tawaran yang ada, sehingga mereka lupa memperhitungkan risiko-risiko yang akan mereka hadapi.

Untuk itu, karena umumnya yang banyak terjerat oleh pinjol ini adalah pengusaha mikro dan ultra mikro, maka peran dari Kementerian koperasi dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah tentu jelas sangat dituntut dan diharapkan, agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan pinjol-pinjol yang perilakunya bahkan lebih jahat dari lintah darat yang kita kenal selama ini.

Untuk itu, kita meminta pemerintah agar bisa mengalokasikan dana yang cukup besar membantu dan meminjami mereka, dengan harapan kalau usaha mereka bisa jalan dan maju maka kehidupan ekonomi secara nasional tentu akan kembali menggeliat. Bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah, sehingga daya beli masyarakat kita secara nasional tentu akan meningkat dan itu jelas saja sangat kita harapkan. Karena dia sudah pasti akan punya arti sangat positif bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi bangsa kita kedepannya. [RMOL]

Penulis ialah Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI