POST-TRUTH : ERA KEBOHONGAN

Tiga kebohongan besar yang sengaja dihembuskan untuk memperkokoh kekuasaan yaitu :

Pertama, di tengah hutang luar negeri tahun 2016 sebesar 4.232 trilyun, Jokowi masih percaya diri menyampaikan dalam pidato sosialisasi tax amnesty di Makasar bahwa di kantongnya tersimpan data atas dana luar negeri sebesar 11.000 trilyun rupiah. Kondisi keuangan yang sangat aman.

Kedua, pandemi covid 19 digunakan sebagai hantu untuk membangun ororitarianisme, menghambat kebebasan publik, serta memunculkan kebijakan untuk mengeruk bebas dana APBN tanpa pertanggungjawaban. Pandemi mengisi ruang narasi era post-thruth.

Ketiga, umat Islam dituduh dekat dengan terorisme, radikalisme dan intoleransi. Hantu yang berbahaya. Antisipasi berupa moderasi beragama dicanangkan dan diprogram dimana mana termasuk di Kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama. Moderasi beragama adalah teror psikologis kepada umat Islam atas modus ancaman hantu-hantu itu.