PREROGATIF KETUM

PREROGATIF KETUM

by M Rizal Fadillah

Eramuslim.com – Masih dari Rakernas II PDIP khususnya mengenai Rekomendasi soal Penetapan Calon Presiden.
Seperti telah diduga PDIP tidak berani untuk mengajukan atau menyebut nama Capres meskipun dari kadernya sendiri. Alasannya Pemilu masih lama. “Hak prerogatif Ketua Umum” kata Ganjar Pranowo saat ditugaskan membacakan Rekomendasi tersebut. Rupanya masih disembunyikan walaupun publik menduga nama itu tentu Puan Maharani.

Narasinya adalah : “berdasarkan Keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Professor Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri”. Megawati pernah mengancam-ancam kader yang dinilai telah melakukan manuver dalam rangka pencapresan. Dan Ganjar Pranowo pun menjadi lunak.

Sebelumnya Partai Nasdem dalam Rakernasnya telah menetapkan tiga nama yaitu Anies Baswedan, Andika Perkasa, dan Ganjar Pranowo sebagai Capres. Untuk menentukan satu nama yang dipilih dari ketiganya diserahkan sepenuhnya kepada Surya Paloh Ketua Umum Partai. Hak prerogatif Ketua Umum.

Para Ketum PAN, PPP dan Partai Golkar bermanuver dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menggadang-gadang salah satu Ketum untuk Capres. Begitu juga dengan Ketum Gerindra yang mulai gesit kesana-sini dan seperti mau berjodoh dengan Ketum PKB.
PKB sendiri lompat sana-sini pula hingga berkoalisi Semut Merah dengan PKS. Pada umumnya semua berujung pada posisi Ketum sebagai penentu.