Segera Panggil Arteria Dahlan

Laporan berkaitan dengan ketersinggungan budaya masih dapat didebatkan dari aspek hukumnya. Adakah kualifikasi pidana ? Lagi pula Eddy Mulyadi saat itu bersama dengan lainnya sedang berkonperensi pers mengenai ketidaksetujuan pada perpindahan Ibu Kota baru ke Penajam Kalimantan. Tempat kosong yang baru akan dibangun dengan biaya besar. Penolakan perpindahan dilakukan pula oleh banyak pihak dengan berbagai alasan.

Pemanggilan Eddy Mulyadi oleh Kepolisian tentu harus dihadapi oleh Eddy dengan menjelaskan duduk perkaranya. Bila terpenuhi unsur pidana tentu berlanjut, jika tidak memenuhi maka harus segera dihentikan. Masyarakat hukum akan melakukan penilaian.

Apa yang dilakukan Kepolisian kepada Eddy Mulyadi juga harus dilakukan kepada Arteria Dahlan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan padanya. Ketersinggungan budaya masyarakat Sunda bukan sekedar sikap reaksioner akan tetapi sangat beralasan. Tuntutan pemecatan dan proses hukum adalah absolut.

Saatnya keadilan ditegakkan, panggil Arteria Dahlan untuk memulai proses hukum. Soal pembuktian akan mengikuti. Jika terbukti tentu sanksi hukum akan diterimanya. Untuk ini pun publik khususnya masyarakat hukum akan melakukan penilaian pula.