Segera Panggil Arteria Dahlan

Eddy yang masih samar telah dipanggil, maka Arteria yang jauh lebih kental juga harus segera ada pemanggilan. Mekanisme atau proses administrasi pada Arteria Dahlan sebagai anggota Fraksi PDIP DPR tetap ditempuh.

Arteria Dahlan dan Eddy Mulyadi adalah sama-sama warga negara yang berkedudukan sama di depan hukum. Tidak boleh dibeda-bedakan “equality before the law”.

“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”  (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945).

Jadi, panggilah Arteria Dahlan atas pengaduan masyarakat Sunda. Konstitusi menjamin perlakuan sama. Dengan tidak ada kecualinya. Dengan tidak ada kecualinya. [FNN]