Eramuslim – 2 (dua) dokumen yang menjadi fokus perhatian masyarakat atau rakyat Indonesia saat ini yaitu skripsi dan ijazah S-1 UGM Joko Widodo.
Pertanyaannya adalah apakah kedua dokumen tersebut asli atau palsu ? Jawaban atas polemik atau pertanyaan tersebut sangat sederhana yakni uji forensik di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Uji forensik ini penting karena 3 (tiga) hal, yaitu :
Pertama, pihak yang meragukan keaslian skripsi dan ijazah UGM Joko Widodo memiliki keahlian dan telah melakukan uji forensik pribadi. Dengan mempertaruhkan kapasitas dan integritas dirinya Dr Roy Suryo dan Dr Rismon Sianipar telah menyimpulkan bahwa diduga kuat skripsi dan ijazah Joko Widodo adalah palsu.
Kedua, dokumen “asli” skripsi Joko Widodo sudah dilihat atau disaksikan oleh Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar saat keduanya bertemu dengan dua Wakil Rektor UGM tanggal 15 April 2025. Dr. Rismon sendiri pernah langsung melihat dan mendokumentasikan dari Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Ketiga, Joko Widodo berdalih memiliki ijazah UGM asli tetapi menghindar dan selalu menantang pihak yang meragukan untuk membuktikan. Ijazah disembunyikan lalu orang suruh membuktikan ini namanya ngeles tingkat tinggi. Memperlihatkan di depan media 16 April 2025 di Solo tanpa kebebasan memfoto serta datang melapor ke Polda Metro Jaya, menjadi alasan pihak Kepolisian untuk segera mensita ijazah tersebut sebagai barang bukti.
Kini Bareskrim Mabes Polri telah memiliki alasan dan bukti kuat untuk melakukan uji forensik atas skripsi dan ijazah UGM Joko Widodo. Hal ini akan menjadi jawaban cepat atas pertanyaan rakyat Indonesia mengenai status skripsi dan ijazah Joko Widodo.