Usut Tuntas Peran Luhut Panjaitan di Tambang Emas Seputar Intan Jaya Papua

Sepuluh LSM menilai, pengiriman aparat ke Papua merupakan “tindakan ilegal”. Sebab, pengiriman militer tidak dilandasi instruksi Presiden RI dan persetujuan DPR. Lantas apa motif dan atas perintah siapa aparat dikirim?

Laporan kajian 10 LSM memberi pemahaman, yang terjadi di Intan Jaya, berupa kekerasan, penembakan, pembunuhan, perampasan lahan, dan kerusakan lingkungan hidup, diduga merupakan ekses kepentingan militer. Kepentingan militer itu terdiri dari dua spektrum, yakni ekonomi dan politik.

Pada aspek ekonomi, kepentingan militer dapat dilihat terkait dengan keberadaan investasi skala besar yang memanfaatkan jasa pengamanan dan juga penempatan orang-orang tertentu dari militer di dalam jajaran perusahaan.

Pada aspek politik, militer Indonesia berkepentingan mempertahankan teritori NKRI dengan membasmi TPNPB.

Ternyata, berdasar analisis spasial oleh tim 10 LSM terungkap, letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para pejabat atau mantan pejabat militer.

Hal ini memperkuat keyakinan 10 LSM tentang pemanfaatan jasa militer mengamankan investasi besar usaha penambangan emas.