Usut Tuntas Peran Luhut Panjaitan di Tambang Emas Seputar Intan Jaya Papua

Di sisi lain, masyarakat adat menolak kegiatan tambang di wilayahnya, sehingga sebagian mereka harus mengungsi dan malah tewas menjadi korban.

Namun, operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua.

Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021.

Perusahaan pemegang Konsesi: PTMQ Terkait LBP

Ada empat konsesi perusahaan tambang yang diidentifikasi terletak di kecamatan/distrik yang terdapat dan berdekatan dengan pos-pos militer. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia dan/atau PT Antam/Mind-ID, PT Madinah Qurrata ‘Ain (PTMQ), PT Nusapati Satria (PTNS), dan PT Kotabara Mitratama (PTKM).

Dua dari empat perusahaan, yakni PT Antam dan PTMQ adalah pemegang konsesi tambang di sekitar Intan Jaya yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi, termasuk dengan Menko Marves LBP. Permasalahan terkait PT Antam akan dibahas pada tulisan terpisah.

PTMQ memegang konsesi 23.150 hektar yang masih tahap eksplorasi. Lahan konsesi PTMQ berdekatan dengan beberapa pos polisi danb militer seperti Polsek Sugapa, Polres Intan Jaya, dan Kodim Persiapan Intan Jaya.

Awalnya, perusahaan tersebut dimiliki oleh Dasril dan Ason, yang kemudian menjalin kerjasama dengan perusahaan asal Australia, West Wits Mining (WWM).

Belakangan, WWM justru menjadi pemilik 64% saham PTMQ. Sehingga PTMQ menjadi subsidiary dari WWM.