UU IKN Disahkan: Mungkin Sudah Terlambat Selamatkan Indonesia

By Asyari Usman

UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan oleh DPR. Itu mereka lakukan dengan cara buru-buru seperti pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Pengesahan ini merupakan indikasi betapa dalamnya tancapan kekuasaan para cukong alias oligarki bisnis. Dahsyat! Disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung relatif lancar. Hanya PKS yang menolak.

Mungkin kita sudah terlambat untuk menyelamatkan Indonesia dari penguasaan total para cukong dan kaki-tangan mereka di semua lini. UU IKN yang baru disahkan itu sangat berbahaya.

Mengapa berbahaya? Karena memindahkan IKN jauh ke Kalimantan sana, sama dengan memindahkan kekuasaan penuh negara ini ke tangan para cukong itu. Semasih di Jakarta pun mereka, oligarki bisnis tersebut, sudah sangat berkuasa. Dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Penajam Paser, maka penguasaan mereka atas Indonesia menjadi sempurna.

Pusat kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kekuasaan-kekuasaan lainnya akan bulat seratus persen berada dalam kendali cukong. DPR akan lebih mudah digiring. Begitu juga lembaga-lembaga lain. Baik yang sangat terhormat, terhormat, mau pun yang tidak terlalu terhormat, semuanya berada di dalam “tembok kekuasaan cukong”.

Kelihatannya, inilah tujuan pemindahan ibu kota. Semua pemegang kekuasaan akan berada dalam jangkauan CCTV cukong. Di lokasi baru ini, semua cukong lebih mudah mengabsen para ketum partai, para menteri, dan para pejabat tinggi lainnya. Semua mereka ada dalam “komplek satu atap”.

Mereka akan sangat jauh dari kebisingan para demonstran. Bisa jadi tidak akan pernah ada lagi aksi-aksi unjuk rasa. Sebab, IKN baru itu nanti pastilah akan dijadikan kawasan ekslusif. Tidak bisa dimasuki semberangan orang, terutama para pendemo yang mengganggu penguasa.

Aspek yang paling penting untuk kita pikirkan adalah masa depan NKRI. Kita semua perlu kritis: apa urgensi pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta? Mengapa harus pindah sekarang juga?

Tidak ada satu pun penjelasan yang logis dan dapat diterima. Apalagi kondisi keuangan negara sedang parah. Pekerjaan pemindahan yang berbiaya mahal itu menjadi tidak layak diteruskan.

Semua yang dipicu oleh proyek ini adalah kecurigaan dan kekhawatiran tentang masa depan bangsa dan negara. Selama ini banyak orang yang percaya bahwa ibu IKN yang baru ini dibuat untuk China (RRC). Jika ditengok awal kemunculannya, siapa-siapa yang terlibat, dan situasi politik yang melatarbelakanginya, sangat mungkin ada kekuatan asing di balik ibu kota baru. Wajar orang curiga, terutama terhadap China. Negara ekspansionis ini diduga kuat memiliki agenda terselubung dalam pemindahan ibu kota Indonesia. Pantas dicurigai bahwa Beijing ingin memperkuat kekuasaan di negara ini setelah lokasi ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.