Palestina Berniat Seret Inggris Ke Mahkamah Internasional Karena Deklarasi Balfour 1917

perjanjian balfourEramuslim – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki mengungkapkan niat negaranya untuk menuntut Inggris dihadapan Mahkamah Internasional atas janji yang dibuat Menlu Arthur James Balfour memberikan Palestina bagi komunitas Yahudi di Inggris dan Eropa, atau yang dikenal dengan Deklarasi Balfour 1917.

“Deklarasi Balfour 1917 telah menyebabkan migrasi besar-besaran bangsa Yahudi ke tanah Palestina sehingga mengorbankan bangsa Palestina dan penjajahan yang terjadi hingga saat ini,” ujar Menlu Riyad al-Malki di KTT ke 27 Liga Arab di ibukota Mauritania, Nouakchott.

Menlu Riyad al-Malki melanjutkan, “Berdasarkan janji naas tersebut, ratusan ribu orang Yahudi dari Eropa dan tempat lain berdatangan ketempat kelahiran kami dan pada akhirnya mengusir penduduk asli yang telah tinggal disana sejak ribuan tahun lalu,” seperti dikutip kantor berita Wafa Palestina

Menurut Riyad al-Malki, Inggris bertanggung jawab atas semua kejahatan yang dilakukan oleh bangsa Yahudi sejak mengumumkan pendirian negara Zionis Israel pada tahun 1948.

Hingga kini belum ada sanggahan ataupun komentar resmi dari pemerintah London terkait niat Palestina untuk mengajukan Inggris dihadapan mahkamah internasional. (Bbcarabic/Ram)