Diblokir, Media Palestina Adukan Mahmoud Abbas ke PBB. Kalau di Indonesia Bisa Gak Yaa?

Eramuslim – Direktur Euro Med Observatory for Human Right, Rami Abduh, mengumumkan pengaduan ke bagian Pelapor Khusus PBB yang konsen dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi. Langkah ini ditempuh setelah Otoritas Mahmoud Abbas menutup puluhan situs dan surat kabar berita Palestina di Tepi Barat.

“Pengaduan ini kami terima dari sejumlah surat kabar dan situs berita dan sahabat-sahabat di kantor berita Palestina Shafa dan jaringan berita al-Quds seputar penutupan situs mereka, setelah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan internet. Euro Med Observatory mengajukan pengaduan segera kepada Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi David Key,” ujar Rami Abduh dalam keterangannya pada Minggu (18/06) malam.

Rami Abduh memperingatkan Abbas bahwa Euro Med Observatory pada hari Senin (19/6) ini akan menyampaikan pernyataan secara lisan di depan Majelis HAM PBB dalam diskusi publik seputar poin ketujuh terkait masalah ini.

Abduh menyerukan para aktivis sosial media untuk turut menyampaikan masalah ini langsung kepada Pelapor Khusus PBB melalui akun twitter-nya, juga melalui email pelapor khusus PBB.

Bisa dipakai nih buat media-media Islam kedepannya yang diblokir secara sepihak sama Kominfo. (Pip/Ram)