Hamas Hukum Mati 3 Orang Pembunuh

Gerakan perlawanan Islam Palestina Hamas, yang menguasai Jalur Gaza telah mengeksekusi mati tiga pria karena telah melakukan pembunuhan, meskipun ada seruan dari kelompok-kelompok HAM agar Hamas menghentikan pemberlakuan hukuman mati.

Kementerian Dalam Negeri yang dijalankan Hamas di Gaza mengatakan ketiga pria itu dieksekusi hari Selasa (18/5). Kementerian dalam negeri juga mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi, pihak berwenang Hamas telah memberi kesempatan kepada para keluarga korban untuk memaafkan ketiga orang pembunuh tersebut atau keluarga korban menerima kompensasi sesuai aturan Islam. Namun Hamas mengatakan, pihak keluarga korban menolak memaafkan dan juga menolak menerima kompensasi.

Bulan lalu, Hamas juga telah mengeksekusi mati dua tahanan dengan menggunakan tim tembak karena telah berkolaborasi dengan Israel. Eksekusi tersebut merupakan yang pertama dilakukan oleh kelompok Hamas di Gaza sejak mereka mengambil alih kontrol atas kawasan tersebut pada tahun 2007 dari Partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.(fq/voa)