Hamas : Penghancuran Mushola Wanita di Al Quds adalah Kekerasan Rasis

1 1Penghancurkan mushala wanita di masjid Muhammad al Fatih di kampung Rasul Amud di Silwan, al Quds, merupakan serangan terang-terangan terhadap tanah wakaf Islam di kota al Quds dan merupakan kejahatan sistematis untuk menghapus petunjukpetunjukan sejarah kota al Quds.

Demikian dinyatakan anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Izet Rasyq, mengomentari keputusan pengadilan Zionis untuk menghancurkan situs bersejarah tersebut, yang sudah berdiri sejak tahun 1964, dengan dalih tidak memiliki izin dan mengganggu mayit-mayit Zionis di kuburan mereka.

Rasyq mengatakan, “Kami menolak keputusan rasis yang memusuhi aturan agama samawi dan bertentangan dengan konvensi internasional. Keputusan ini menyingkap hakikat entias perampas ini. Sekaligus merupakan pesan tambahan bagi semua orang yang mengendus di belakang fatamorgana perdamaian dan perundingan dengan penjajah Zionis.”

Rasyq menyampaikan seruan kepada masyarakat Palestina dan kekuatan-kekuatan vitalnya untuk melawah upaya-upaya Zionis ini dan melindungi tempat-tempat suci Islam dan petunjuk-petunjuk sejarahnya. (infopalestin/HK)