Hukuman Mati bagi Penghianatan yang Berkolaborasi dengan Yahudi Israel

penghianat gazaSeorang warga Palestina bersalah melakukan “berkolaborasi” dengan Israel telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di Jalur Gaza , kata kementerian dalam negeri Hamas, yang menguasai wilayah itu, Kamis.

Terdakwa, yang diidentifikasi hanya dengan inisial namanya KC,  “dihukum hukuman mati dengan cara digantung karena berkhianat dan berkolaborasi dengan penjajah Zionis,” kata juru bicara kementerian Islam Shahwan mengumumkan di Facebook.

Ini adalah hukuman mati kelima dijatuhkan oleh otoritas Hamas di Gaza sejak awal tahun.

Kewenangan gerakan Islam, yang mengambil alih kekuasaan di Gaza pada tahun 2007, melakukan eksekusi pertama mereka pada bulan April 2010 ketika mereka digantung dua terdakwa berkhianat dan berkolaborasi dengan Israel.
Menurut hukum Palestina, mereka yang dihukum karena berkolaborasi, pembunuhan atau pelaku  perdagangan narkoba adalah sepantasnya mereka mendapatkan hukuman mati.