Israel Hancurkan Rumah-Rumah Warga Palestina, dan Dunia yang Membisu

Kantor Urusan Kordinasi Bantuan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengingatkan dunia bahwa ribuan warga Palestina di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat terancam terusir, setelah rejim Zionis mengeluarkan perintah untuk memusnahkan rumah-rumah milik warga Palestina.

Laporan terbaru OCHA yang dirilis Rabu (27/5) menyebutkan, saat ini ada lebih dari 3.000 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat yang sedang menunggu perintah penggusuran dan rejim Zionis Israel bisa melakukan penggusuran itu kapan saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Sedikitnya ada 10 komunitas kecil yang tersebar di seluruh Tepi Barat, yang menghadapi resiko terusir karena jumlah perintah penggusuran yang belum diputuskan cukup banyak, " demikian laporan OCHA.

Dalam laporan itu disebutkan, kebanyakan perintah penggusuran dilakukan terhadap gedung-gedung yang oleh Israel dikatagorikan masuk dalam area C, area ini meliputi 61 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel dan dipertahankan rejim Zionis. Dan alasan yang digunakan rejim Zionis untuk mengeluarkan perintah penggusuran, mayoritas karena gedung bersangkutan dianggap tidak punya izin bangunan.

Padahal, masih menurut laporan PBB, Israel yang memegang kendali kekuasaan di Tepi Barat, kerap mempersulit izin pendirian bangunan bagi warga Palestina. Data resmi menunjukkan, Israel menolak 94 persen aplikasi izin bangunan di area C yang diajukan warga Palestina antara bulan Januari 2000 dan bulan September 2007.

Laporan terbaru organisasi Israel Peace Now memperkuat fakta itu, bahwa Israel menekan warga Palestina di area C untuk meninggalkan rumahnya. Peace Now mengatakan, "Besarnya jumlah penolakan izin bangunan bagi warga Palestina memicu kekhawatiran bahwa otoritas Israel sengaja menerapkan kebijakan khusus untuk mengusir warga Palestina dari area C secara diam-diam."

Lebih lanjut, OCHA dalam laporannya menyebutkan, penghancuran rumah-rumah milik warga Palestina yang dilakukan Israel sepanjang tahun ini, sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Menurut OCHA, di kuartal pertama tahun 2008 Israel menghancurkan 124 rumah milik warga Palestina. Angka ini sangat besar dibandingkan tahun 2007. Sepanjang tahun 2007, Israel menghancurkan 107 rumah milik warga Palestina.

Antara bulan Januari 2000 dan bulan September 2007, Israel mengeluarkan 5.000 perintah penggusuran dan lebih dari 1.600 bangunan milik warga Palestina telah mereka ratakan. Tindakan Israel ini telah menghancurkan kehidupan keluarga-keluarga di Palestina dan sangat berpengaruh bagi kehidupan anak-anak Palestina yang kerap menyaksikan rumah-rumah mereka diluluhlantakan oleh rejim Zionis.

Tapi, dunia internasional tetap membisu melihat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rejim Zionis Israel di atas tanah jajahannya, tanah milik bangsa Palestina. (ln/iol)