Jumlah Tahanan Wanita Palestina Meningkat Menjadi 56 Orang

Eramuslim – Jumlah tawanan wanita Palestina bertambah menjadi 56 orang menyusul ditangkapkanya 9 wanita yang menggelar aksi protes terhadap kebijakan pengelola penjara Zionis Israel. Mereka yang ditangkap itu umumnya dibawah umur.

Pengacara Badan Tahanan Palestina, Khanan Khotib dalam keterangannya mengatakan bahwa pemerintah Zionis telah menangkap sembilan warga Palestina dibawah umur. Yang paling muda adalah tawanan Malak Galidz (14 tahun) asal kamp pengungsian Jalzon, utara Ramallah.

Khanan Khotib menyebutka bahwa tawanan perempuan Palestina disatukan dalam satu ruangan sel penjara, dan mereka umumnya ditangkap tanpa ada proses hukum. “Diantaranya tahanan perempuan juga terdapat seorang  bocah yang masing menderita luka, akibat tembakan serdadu Zionis beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Ada Sembilan tawanan wanita Palestina yang baru ditahan Israel, mereka adalah, Aiman Ali, Maruh jaidah, Luma Bakari, Amal Kabha, Manar Syuwaiki, Malak Galidz, Hadiyah Urinat dan Malak Salman. Pemerintah Zionis telah menetapkan vonis hukuman kepada para tawanan dibawah umur, diantaranya Nurahan Awad, tawanan gadis Palestina termuda selama 13 tahun penjara, Isra Jaabis yang divonis 11 tahun penjara serta Syaruq Duwiyat selama 16 tahun penjara.

Terkait dengan tawanan terkecil Palestina, Malak Galaidz yang ditahan sejak 28 Mei kemarin dari perlintasan Qalandia, utara Al-Quds dengan dakwaan akan melakukan aksi tikam terhdap tentara Zionis. Ia ditembak dengan gas cabe di mukanya dan ditahan di dalam tahanan kontainer, dekat Betlehem.

Malak Galaidz dilaporkan juga kerap mendapatkan pelecehan dari tentara Zionis. Diinterogasi selama empat jam dan kini ditahan dipenjara Sharon.

Selama ini, Israel telah menahan 6500 tawanan Palestina di 22 penjara. 29 tawanan ditahan sejak sebelum penanda tanganan perjanjian Oslo tahun 1993, 11 tawanan adalah aleg dan 500 tawanan lainya adalah tawanan administratif. (Pip/Ram)