Larang Adzan, Diam-Diam Zionis Israel Denda Sebuah Masjid Di Kota Lod Palestina

menara-adzanEramuslim – Belum selesai dibahas dan disahkan menjadi undang-undang larangan adzan, penjajah Zionis Israel pada hari Minggu 20 November kemarin dilaporkan telah mendenda sebuah masjid di kota Lod, Palestina, karena mengumandangkan suara adzan.

Pihak berwenang Zionis Israel dalam keterangannya mengatakan bahwa denda sebesar 200 dolar AS diberikan karena menganggap suara adzan yang dikumandangkan telah mengganggu warga Yahudi yang tinggal di sekitar masjid.

Minggu 13 November 2016 Komite Kementerian Zionis Israel sepakat mengajukan RUU larangan adzan menggunakan pengeras suara di seluruh kota Al Quds dan wilayah Tepi Barat, Palestina.

Akan tetapi RUU tersebut tertunda setelah pada hari Rabu (16/11) pekan kemarin Knesset Zionis Israel menunda pembahasannya setelah adanya peringatan keras yang disampaikan sejumlah tokoh Yahudi garis keras mengenai akibat pelarangan adzan. (Rtarabic/Ram)