Zionis-Israel Tunda Pembahasan RUU Pemutihan Pemukiman

pemukiman-yahudi-1Eramuslim – Rabu 30 November 2016, Majelis Rendah Knesset untuk Urusan Keamanan dan Politik “Kabinet” memutuskan menunda pembahasan Undang-Undang Pemutihan Pemukiman hingga hari Senin (5/12) pekan depan, ditengah penolakan sejumlah anggota partai koalisi pemerintahan di Parlemen Zionis Israel.

Sebelumnya Kabinet Zionis Israel dijadwalkan akan merampungkan pembahasan UU Pemutihan pada hari Rabu ini agar dapat segera di ajukan dalam sidang paripurna Knesset pada hari Senin pekan depan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah memperingatkan Knesset Zionis Israel mengenai dampak penerapan UU Pemutihan yang dapat menyeret para pemimpin Yahudi ke Mahkamah Kejahatan Internasional, dan memperkuat posisi Otoritas Palestina dalam tuntutannya terkait permasalahan pemukiman ilegal Yahudi.

Tidak hanya PM Netanyahu, anggota koalisi pemerintahan dari ekstrim sayap kanan dalam pernyataan resminya mengumumkan tidak akan menyetujui UU Pemutihan pemukiman yang dapat membahayakan Zionis Israel di mata internasional.

UU Pemutihan dirancang untuk melindungi pemukiman ilegal Yahudi lainnya di wilayah Tepi Barat dan Al Quds dari kasus pemukiman Amona yang dimenangkan warga Palestina dalam gugatannya di Mahkamah Agung Zionis Israel.

Dalam keputusannya di bulan Desember 2014, MA Israel memerintahkan pengosongan pemukiman Amona hingga 25 Desember 2016 untuk diserahkan kembali tanah pemukiman Amona kepada warga Palestina sebagai pemilik sah tanah. (Aljazeera/Ram)