Netanyahu Tidak Komitmen, Hamas Tetap Desak Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza di Qatar

Switzerland to ban Hamas after Israel attacks | Reuters

Eramuslim.com – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Kamis (13/3) mengumumkan kelanjutan negosiasi dengan para mediator di ibu kota Qatar, Doha, terkait perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan ‘Israel’.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan bahwa pihaknya menjalani perundingan dengan sikap “positif dan bertanggung jawab” guna memastikan semua tahapan gencatan senjata diberlakukan untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan membangun kembali Gaza.

Mengutip sumber-sumber Israel yang tidak disebutkan namanya, kanal penyiaran publik Israel KAN melaporkan bahwa pembicaraan berlangsung dalam “suasana positif” dengan optimisme mencapai kesepakatan.

Menurut laporan KAN, tim negosiator Israel di Doha memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan pembahasan mengenai kesepakatan Gaza.

Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha pada Selasa (12/3/2025) untuk menghadiri perundingan tersebut.

Sementara itu, pemimpin penjajah Benjamin Netanyahu menolak negosiasi gencatan senjata tahap kedua di Gaza.

Dia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama yang telah berakhir pada awal Maret.

 

 

Penjajah ‘Israel’ menghentikan pasokan listrik dan menghambat masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk menekan Hamas agar menerima syarat-syarat yang mereka ajukan.

Namun, gerakan pejuang Islam itu menolak melanjutkan perundingan dengan kondisi tersebut.

Mereka bersikeras agar penjajah mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan menghentikan perang sepenuhnya.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diberlakukan pada Januari telah menghentikan genosida ‘Israel’ di Gaza untuk sementara.

Diketahui, genosida penjajah ‘Israel’ di Gaza menyebabkan lebih dari 48.500 warga syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan menghancurkan wilayah pantai Palestina itu.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di Gaza.

(Hidayatullah)

Beri Komentar