Pekan Depan Knesset Israel Akan Sahkan UU “Yerusalem Bersatu”

Eramuslim – Knesset Zionis Israel bergerak cepat pasca pengakuan Presiden Amerika Donald Trump pada hari Rabu (6/12) kemarin. Seperti diberitakan situs berita intelijen Zionis “Walla”, Parlemen Yahudi akan menggelar sidang pengesahan UU Yerusalem Bersatu pada awal pekan depan.

Percepatan ini dilatarbelakangi keputusan Trump mengakui al-Quds sebagai ibukota Zionis Israel. Walla memprediksi “UU Yerusalem Bersatu” diagendakan pembahasan tingkat kedua dan ketiga dalam sidang penuh Knesset pada hari Senin pekan depan, tulis Walla dalam terbitannya Rabu.

UU ini menyebutkan, apapun perubahan dalam status kota al-Quds atau pemindahan lahan akan membutuhkan persetujuan mayoritas khusus dari 80 anggota Knesset. Hal ini akan menyulitkan setiap perdana menteri Zionis Israel untuk melakukan perundingan yang akan datang seputar kota al-Quds.

Situs intelijen Zionis ini menyatakan bahwa keputusan Knesset bisa menambah ketegangan politik, menambah sulit dan menutup setiap cakrawala untuk penyelesaian politik antara Israel dan Palestina.