Pengadilan Zionis Perpanjang Lagi Penahanan Syaikh Raed Salah

Eramuslim.com – Pengadilan Israel selatan Tel Aviv, memutuskan, untuk memperpanjang penahanan ketua organisasi harakah islamiyah di dalam Green Line, Sheikh Raed Salah, selama empat hari, dimana hal ini adalah ketiga kalinya dalam seminggu, menanggapi permintaan dari jaksa penuntut umum untuk tetap menahan shalah – yang dijuluki sheikh Aqsa- sampai dakwaan terhadap dirinya selama sidang pengadilan Kamis depan selesai.

Polisi Israel telah menyelesaikan penyelidikan terhadap Sheikh Salah setelah ia ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi lalu, di mana dituduh telah melakukan hasutan untuk melakukan kekerasan, teror dan mendukung kelompok yang Israel sebut kelompok “murabitun” di masjid al aqsa.

Mengomentari persidangan, pengacara Khaled Zabarqa Mengatakan, hakim memperpanjang penahanan Sheikh Salah setelah jaksa memberikan pernyataan kepada pengadilan bahwa ia akan mengajukan dakwaan terhadap Salah, termasuk persyaratan hasutan untuk melakukan kekerasan, teror dan dukungan terhadap organisasi terlarang, yaitu kelompok “murabitun dan murabitat” Katanya.

Zabariqa meyakinkan pengadilan bahwa Sheikh Salah “tahanan politik dan tahanan ideologi, ia dipenjarakan karena berbeda dalam visi politik dan pemikirannya karena ide-idenya memiliki dampak terhadap masyarakat, dan hal tersebut mereka lihat sebagai ancaman.”

Organisasi Harakah islamiyah Salah dilarang oleh pemerintah Israel pada bulan November 2015 setelah dituduh menghasut kekerasan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Sheikh Salah menghabiskan sembilan bulan di penjara dan dibebaskan pada Januari lalu setelah dituduh menghasut kerusuhan di Masjid Al-Aqsa. (Jzr/hr)