Eramuslim – Jum’at 16 September 2016, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan memasukan salah seorang pemimpin perjuangan Islam Palestina “Hamas”, Fathi Hamad Ali, dalam daftar terorisme internasional.
Dalam keterangan resminya di situs Kementerian Luar Negeri AS menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan ini maka pemerintah AS akan menjatuhkan sanksi terhadap orang ataupun kelompok asing yang dianggap menimbulkan risiko ataupun tindakan terorisme dan mengancam keamanan warga AS, keamanan nasional, kebijakan luar negeri, serta ekonomi Amerika Serikat.
Dengan keputusan rasis ini, maka setiap pengusaha, warga AS ataupun mereka yang berada di dalam yuridikasi Amerika dilarang untuk terlibat dalam setiap transaksi serta menjalin hubungan dengan Fathi Hamad Ali.
Selain Fathi Hamad Ali, Amerika Serikat juga menetapkan pemimpin Brigade al-Syam di Suriah, Omar Aldiaba, dalam daftar hitam pemerintahan Barack Obama. (Skynewsarabia/Ram)