Setelah RUU Larangan Adzan Gagal, Zionis Israel Berencana Larang Adzan Subuh Di Tanah Palestina

knesset israelEramuslim – Setelah gagalnya RUU larangan adzan menggunakan pengeras suara, Minggu 20 November 2016 Komite Kementerian Zionis Israel untuk Urusan Legislatif kembali merancang RUU larangan kumandang adzan di bumi Palestina dalam waktu tertentu.

Seperti dilansir dari keterangan Voice of Israel, Komite Kementerian Zionis Israel untuk Urusan Legislatif sepakat pada Minggu malam untuk membuat RUU larangan kumandang adzan antara pukul 23.00 malam hingga pukul 07.00 pagi.

Jika RUU ini disahkan maka umat Islam di Palestina tidak akan diperbolehkan mengumandangkan adzan Shalat Subuh selamanya.

Dalam RUU baru ini Komite Kementerian Zionis Israel berusaha menambahkan pengecualian untuk penggunaan sirene menandai awal dari hari Sabat, yang menjadi hari suci bagi umat Yahudi.

Rencananya Komite Kementerian Zionis Israel akan mengajukan RUU ini ke Knesset Zionis Israel pada hari Rabu (23/11) besok untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

Perlu diketahui bahwa sebuah RUU harus mendapatkan 3 kali persetujuan sidang Knesset (Parlemen) Zionis Israel sebelum disahkan dan menjadi produk undang-undang. (Dostor/Ram)