Takut Kebangkitan Pejuang Muda, Knesset Zionis Israel Perbolehkan Memenjarakan Anak-Anak Palestina Berumur 12 Tahun

anak Palestina ditangkapEramuslim – Rabu 24 Agustus 2016, anggota Knesset Zionis Israel sepakat mengurangi batasan minimal umur anak-anak yang boleh dimasukan ke dalam penjara dari 14 tahun menjadi 12 tahun, jika terbukti dalam pengadilan bersalah atas pembunuhan ataupun percobaan pembunuhan.

Undang-undang baru nantinya akan memberikan hak pihak berwenang Zionis Israel untuk memenjarakan anak-anak di bawah umur atas tindakan kejahatan berat seperti pembunuhan pembunuhan atau percobaan pembunuhan.

Seperti dilansir Associated Press dari anggota partai pemerintah di Knesset, Anat Berko, menjelaskan bahwa UU baru bertujuan mencegah aksi perlawanan yang dilakukan anak-anak Palestina di bawah umur terhadap penjajah Zionis Israel.

Sementara itu disisi lain, Menteri Kehakiman Zionis Israel Elite Shaked memberikan dukungan penuh kepada Knesset Yahudi yang merubah batasan minimal umur anak-anak untuk dimasukan ke dalam penjara akibat kejahatan berat.

Elite Shaked meminta anggota Parlemen untuk memberikan hukuman tidak ramah kepada anak-anak pejuang palestina yang berusaha membebaskan tanah air mereka. (Aljazeera/Ram)