Semua Yahudi di Palestina Boleh Bersenjata, Sah Untuk Dibunuh!

Eramuslim – Otoritas pendudukan Zionis Israel berencana meningkatkan kepemilikan senjata api bagi pemukim ilegal Yahudi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi serangan pemuda Palestina yang tanahnya telah dirampok.

Dalam kampanyenya, Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan meminta pemerintah Tel Aviv untuk menyetujui kepemilikan senjata bagi warga Yahudi, terutama mereka yang menghabiskan layanan militer di unit tempur untuk menghadapi pejuang Palestina.

Jika disetujui, maka kebijakan ini akan menjadi izin bagi orang-orang Zionis Israel yang secara militer terlatih untuk menembak orang-orang Palestina dengan dalih bahwa mereka mungkin akan melakukan serangan.

Senjata api sudah lazim di kalangan pemukim ilegal Yahudi. Bahkan pemerintah membolehkan mantan pejabat tinggi militer diizinkan untuk membawa persenjataan, serta mengadakan kamp musim panas bagi anak-anak Yahudi berusia 10 tahun cara menggunakan senapan serbu.

Perlu diketahui bahwa pendudukan Zionis Israel mendukung kepemilikan senjata legal bagi setiap warga Yahudi yang berada di tanah pendudukan. Ini dilakukan untuk menciptakan teror terhadap warga Palestina. (Voa-I/Ram)

Dengan diizinkannya semua Zionis-Yahudi pegang senjata dan membunuh warga Palestina, maka mereka otomatis sudah memproklamirkan diri menjadi kombatan dan itu menjadi sah untuk dibunuh. Demikianlah hukum perang internasional.