Pekan Depan Trump Kembali Keluarkan Perintah Eksekutif Larangan Masuk Muslim Ke AS

Eramuslim – Kamis 16 Februari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dirinya akan kembali mengeluarkan perintah eksekutif terkait larangan masuk warga Muslim pada pekan depan, setelah sebelumnya Pengadilan Federal membekukan perintah tersebut.

“Keputusan baru akan lebih rinci menyasar mereka yang akan ditangguhkan masuk ke dalam wilayah Amerika. Perintah eksekutif baru akan sangat baik bagi Amerika Serikat, meskipun pada dasarnya ini adalah keputusan yang buruk,” ujar Trump dalam keterangan persnya.

Trump menjelaskan bahwa perincian mendetail bagi mereka yang dilarang masuk diharapkan dapat meraih sesuatu yang lebih dari perintah eksekutif sebelumnya yang ditangguhkan oleh pihak Pengadilan Federal.

Kamis 9 Februari 2017, Pengadilan Banding Federal AS menolak permohonan banding pemerintahan Trump setelah pengadilan di tingkat yang lebih rendah membekukan perintah eksekutif Trump untuk melarang masuk Muslim dari 7 negara. (Cnnarabic/Ram)

Berikut nama-nama negara yang dilarang masuk dalam perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan pada 27 Januari kemarin :

1. Iran                                              5. Sudan

2. Irak                                              6. Suriah

3. Libya                                           7. Yaman

4. Somalia