eramuslim.com – Salwan Momika, pria asal Irak yang sempat menjadi sorotan dunia setelah berulang kali membakar Al-Qur’an di Swedia pada 2023, tewas akibat penembakan pada Rabu, 29 Januari 2025. Peristiwa ini terjadi hanya sehari sebelum pengadilan di Stockholm dijadwalkan mengeluarkan putusan terkait tuduhan menghasut kebencian etnis yang ditujukan kepadanya.
Menurut laporan AFP, polisi Swedia mengonfirmasi adanya insiden penembakan yang menewaskan seorang pria sehari sebelumnya. Namun, mereka belum secara resmi mengungkap identitas korban.
Di sisi lain, beberapa media lokal menyebut bahwa korban adalah Salwan Momika, seorang imigran Kristen asal Irak yang sempat menimbulkan kemarahan di berbagai negara Muslim akibat aksinya membakar Al-Qur’an dalam demonstrasi publik.
“Seorang pria ditemukan tertembak di sebuah rumah di Hovsjo, Sodertalje, pada Rabu malam. Dia adalah Salwan Momika, 38 tahun, yang meninggal karena luka tembak,” lapor lembaga penyiaran pemerintah Swedia, SVT.
Momika menjadi figur kontroversial di tingkat internasional setelah beberapa kali melakukan pembakaran Al-Qur’an di depan kedutaan besar negara-negara Muslim di Swedia sepanjang 2023.
Tindakannya memicu kecaman luas dari dunia Muslim, dengan berbagai negara seperti Arab Saudi, Turki, Iran, dan Pakistan mengkritik Swedia karena mengizinkan aksi tersebut dengan dalih kebebasan berekspresi.
Insiden ini juga memperburuk hubungan diplomatik, bahkan mendorong beberapa negara untuk menyerukan boikot produk Swedia serta mengancam pemutusan hubungan diplomatik.
Pemerintah Swedia, yang sebelumnya menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, akhirnya menghadapi tekanan besar baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.
Keamanan nasional mereka pun ikut terdampak, dengan meningkatnya ancaman serangan teror. Hal ini memaksa pemerintah memperketat pengamanan di berbagai lokasi strategis, termasuk kedutaan besar Swedia di luar negeri.
Pada akhir 2023, otoritas Swedia memutuskan untuk membawa Momika ke pengadilan atas dugaan menghasut kebencian etnis. Pengadilan di Stockholm seharusnya mengumumkan putusan pada Kamis, 30 Januari 2025, tetapi dengan kematiannya, status hukum kasus tersebut menjadi tidak pasti.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pelaku maupun motif di balik penembakan tersebut.
(Sumber: Cnbcindonesia)