India Cabut Subsidi Ibadah Haji Rakyatnya

Eramuslim – Selasa 16 Januari 2018, pemerintah India mengumumkan mengakhiri kebijakan subsidi ibadah haji kepada ratusan ribu umat Muslim yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci, telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menteri Urusan Minoritas India, Mukhtar Abbas Naqvi dalam keterangannya mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “sebuah kebijakan untuk memberdayakan kaum minoritas dengan harga diri dan tanpa mencari dukungan.”

“Dana subsidi haji akan digunakan untuk pemberdayaan pendidikan anak perempuan dan perempuan dari masyarakat minoritas,” ujar Mukhtar Abbas kepada wartawan di Delhi.

Keputusan ini diambil pemerintahan Hindu menyusul keputusan tahun 2012 oleh Mahkamah Agung India, yang telah mengarahkan pemerintah untuk secara bertahap mengurangi subsidi ibadah haji dan menghapusnya pada tahun 2022.

Sontak sejumlah kelompok menolak kebijakan baru pemerintah New Delhi dan menyebutnya rasis karena dianggap memarginalkan minoritas warga Muslim India.

Subsidi haji adalah “sumber nafkah utama untuk maskapai penerbangan nasional, Air India”, ujar Faizan Mustafa, seorang cendekiawan Muslim dan wakil rektor Universitas Hukum Nalsar.

“Air India-lah yang mendapatkan subsidi itu,” katanya kepada Al Jazeera.

“Beberapa Muslim miskin tidak akan mampu melakukan perjalanan haji sekarang, tapi mereka yang bertekad untuk pergi masih akan pergi.”