Eramuslim – Jum’at 29 Januari 2016, Kementerian Luar Negeri Perancis mengumumkan bahwa Presiden Francois Hollande akan mengakui berdirinya Negara Palestina, jika Zionis Israel dan Palestina gagal mencapai kesepakatan damai pembentukan 2 negara.
“Dalam beberapa pekan kedepan, Perancis akan mulai menggagas konferensi internasional untuk membawa Zionis Israel dan Palestina kembali ke meja perundingan, bersama sejumlah mitra kunci dari Amerika, Eropa dan Arab,” ujar Menlu Laurent Fabius dalam konferensi persnya di ibukota Paris.
Laurent melanjutkan, “Kita tidak bisa membiarkan runtuhnya solusi dua negara, ini adalah tanggung jawab kita sebagai anggota Dewan Keamanan dan sebagai kekuatan pencari perdamaian,” seraya menekankan bahwa akan bertindak tegas mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat, jika Zionis Israel dan Palestina gagal mencapai kesepakatan pembentukan 2 negara dalam satu wilayah.
Gelombang pengakuan Negara Palestina pertama kali muncul pada tahun 2014, dimana pemerintah Swedia menjadi pihak pertama di Eropa yang mengakui keberadaan Negara Palestina secara resmi, disusul kemudian dengan Parlemen Spanyol, Parlemen Inggris dan Parlemen Perancis. (Rassd/Ram)