Pengadilan AS Vonis 20 Tahun Penjara Terhadap Otak Pembakaran Masjid

Eramuslim – Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada seorang mantan calon anggota Kongres dari negara bagian Tennessee, setelah terbukti merencanakan aksi penyerangan dan pembakaran di sebuah masjid, sekolah dan rumah makan di New York.

Dalam putusannya pada bulan Februari 2017 lalu, Robert Doggart (65 tahun) dinyatakan Pengadilan wilayah Chattanooga bersalah atas rencana merekrut sejumlah orang untuk melakukan aksi sabotase membakar, merusak fasilitas sipil.

Biro Investigasi Federal (FBI) menangkap Robert Doggart pada April 2015 setelah menyadap isi teleponnya terkait  rencana pembentukan sebuah kelompok bersenjata untuk menyerang kota Islamberg. Sebuah pedesaan dimana komunitas Muslim banyak hidup di sini.

Kota Islamberg sendiri terletak di wilayah Hancock, sekitar 209 kilometer barat laut kota New York.

Dalam konteks terkait, Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa orang-orang dari semua agama memiliki hak mendasar untuk kebebasan beribadah, dan pemerintah tidak akan mentolerir upaya untuk melanggar hak-hak mereka. (Almasryalyoum/Ram)