Gegara Tak Mau Jabat Tangan, Perancis Tolak Kewarganegaraan Muslimah Ini

Eramuslim – Pengadilan adminstratif tertinggi di Perancis telah menjunjung tinggi keputusan untuk menolak paspor seorang Muslim Aljazair. Menurut putusan pada Kamis (19/4), paspor wanita Muslim itu ditolak karena ia menolak berjabat tangan dengan para pejabat selama upacara kewarganegaraannya.

Dilansir di Arab News, Jumat (20/4), wanita tersebut berpendapat, keyakinan agamanya tidak memperbolehkannya untuk berjabat tangan dengan seorang pejabat senior, yang memimpin upacara kewarganegaraan di wilayah tenggara Isere pada Juni 2016. Ia juga enggan berjabat tangan dengan seorang politisi lokal.

Pemerintah mengatakan, perilakunya menunjukkan bahwa dia tidak berasimiliasi atau berbaur ke dalam komunitas Perancis. Hal itu menjadi salah satu alasan putusan itu dapat diberlakukan di bawah undang-undang sipil untuk menentang kewarganegaraan bagi pasangan dari warga negara Perancis.

Wanita Muslim tersebut telah menikah dengan pria Perancis sejak 2010. Muslim itu lantas mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan pada April 2017 dan menyebutnya sebagai ‘penyalahgunaan kekuasaan’. Namun, Dewan Negara Perancis, pengadilan dari banding terakhir dalam masalah seperti itu, memutuskan bahwa pemerintah tidak tepat atau tidak layak menerapkan hukum tersebut. (rol)