Perluas Bandara, Dubai Bebankan Setiap Pengunjung Pajak Pembangunan Bandara

bandara dubaiEramuslim – Rabu 30 Maret 2016, pemerintah Dubai mengumumukan pengenaan pajak baru sebesar 9,5 dolar AS (sekitar 125 ribu rupiah) kepada setiap pengunjung yang akan digunakan untuk perluasan Bandar Udara Internasional Dubai.

Pemerintah Dubai menjelaskan bahwa pajak baru ini akan berlaku mulai pada 30 Juni mendatang kepada setiap pengguna jasa Bandar Udara Internasional Dubai, termasuk para penumpang yang sekedar transit, seperti dirilis kantor berita pemerintah UEA.

Sebelumnya pada bulan Februari lalu pemerintah Dubai baru saja meresmikan pembukaan gedung baru di Bandar Udara Internasional Dubai dengan biaya sekitar 1,2 miliar dolar AS, yang memiliki kapasitas penampungan hingga 90 juta traveler setiap tahunnya.

Tercatat di sepanjang tahun 2015 kemarin ada lebih dari 78 juta orang yang menggunakan jasa Bandar Udara Internasional Dubai.

Perlu diketahui bahwa kebijakan baru ini akan menjadikan Bandar Udara Internasional Dubai sebagai bandara satu-satunya di dunia yang mengenakan biaya pembangunan kepada para pengunjung, setelah Bandara Heathrow di ibukota London telah selesai melakukan hal yang sama di tahun 2014. (Shorouk/Ram)