Politikus Ini Usul ada UU Perlindungan Pria dari Godaan Wanita

Putrajaya, pusat administrasi federal Malaysia, berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Pelecehan Seksual tahun ini. Itu terjadi setelah konsultasi dengan para penyintas pelecehan seksual dan organisasi non-pemerintah.

AWAM mengatakan pernyataan oleh senator itu dibuat sebagai tanggapan terhadap RUU Pelecehan Seksual.

Jennifer Wells-Qu, yang bekerja untuk Equality Now cabang Asia, sebuah organisasi non-pemerintah yang bertujuan untuk mempromosikan hak-hak perempuan dan anak perempuan, mengatakan; “Gagasan bahwa korban pemerkosaan, kekerasan seksual, atau bentuk kekerasan lainnya dihukum karena pelecehan mereka benar-benar menjijikkan dan menadakan menyalahkan korban. Seorang pelaku pelecehan hanya itu, pelaku, dan harus dihukum.”

“Mengedepankan undang-undang seperti ini tidak hanya menempatkan perempuan dan anak perempuan dalam risiko yang lebih besar tetapi juga menciptakan lingkungan impunitas bagi para pelaku kekerasan seksual dan bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai internasional yang sudah mapan seputar seks dengan persetujuan dan kesetaraan gender.” (mr/sindo)