Rasis, Cina Larang Berikan Nama Islami Kepada Bayi Muslim Uighur

Eramuslim – Kebijakan diskriminatif dan rasis kembali dikeluarkan pemerintah Cina. Kali ini Negeri Tirai Bambu melarang penggunaan nama-nama tertentu untuk diberikan kepada bayi yang baru lahir, khusus di provinsi Xinjiang, tempat 10 juta Muslim Uighur tinggal.

Dilansir Human Right Watch hari Selasa (25/4) menyatakan bahwa pemerintah Xinjiang baru-baru ini melarang banyak nama dengan konotasi keagamaan yang banyak terjadi di dunia seperti Saddam dan Medina. Orang tua yang menamai anaknya dengan nama-nama tersebut dianggap telah melebih-lebihkan semangat religius.

Nantinya anak-anak dengan nama yang dilarang tidak akan mendapatkan semacam ijazah yang penting untuk mengakses sekolah umum atau layanan sosial lain. Ini hanya sepenggal peraturan baru yang akan membatasi kebebasan beragama umat Islam.

Bulan April ini, Xinjiang juga telah memberlakukan peraturan baru melarang penggunaan jenggot atau cadar yang tidak normal di tempat umum, dan wajib menonton program televisi atau radio milik negara, serta kewajiban bagi pejabat pemerintah untuk merokok di depan tokoh agama umat Islam. (Rol/Ram)