Rezim Sisi Larang Pengeras Suara Saat Shalat Selama Bulan Suci Ramadhan

Menurut dia, mereka menyombongkan diri untuk menggunakan pengeras suara, sebuah fenomena yang berubah menjadi epidemi di semua kegubernuran Mesir. Meskipun, kata dia, semua masjid berada dekat satu sama lain.

“Alquran mengatakan, ‘Mereka yang menjalankan ibadah shalat mereka dengan segala kesungguhan (khusyuk) dan penuh kepatuhan.’ Shalat harus dilaksanakan dengan keseriusan, bukan dengan pengeras suara yang mengganggu pasien dan lansia,” kata El Gendy.

Sekretaris Komite Keagamaan Parlemen, Omar Hamroush, mengatakan, parlemen memanggil menteri pemberdayaan agama untuk mengawasi rencana kementerian dalam menghadapi penggunaan pengeras suara selama shalat dan masjid kecil (zawaya) yang kadang-kadang terlibat dalam mempromosikan ideologi teroris.

Sementara itu, Kepala Sektor Agama di Kementerian Pemberdayaan Agama, Gaber Taei, mengatakan, keputusan untuk melarang pengeras suara di dalam masjid masih ditegakkan. Khatib akan diberitahu untuk mengikuti aturan kementerian mengenai shalat selama bulan suci.

“Mereka yang melanggar aturan akan dikenai hukuman yang ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Agama,” kata Taei. (rol)