Sampai Inikah Polri Menghambat Hak Demo 212?

demo-ahok-lombokEramuslim.com – Aparat Polres Kota Depok telah meningkatkan status imbauan menjadi larangan terhadap warga Depok, terkait aksi yang rencananya bakal digelar di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016.
“Ya, sifatnya sudah larangan. Kami melarang massa yang bergerak dari Depok menuju Jakarta pada 25 November maupun 2 Desember.

Keputusan ini sesuai dengan perintah pimpinan tertinggi, bapak Kapolri dan Panglima TNI,” kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara, saat ditemui usai menggelar apel gabungan di Mapolresta Depok, Kamis, 24 November 2016.
Adapun skenario pengamanan nanti, menurut Chandra, yakni menjaga sejumlah titik pintu perbatasan antara Depok dan Jakarta. Beberapa titik utama yang menjadi fokus penjagaan adalah, Jalan Kelapa Dua, Akses UI, Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Bojongsari arah Ciputat.
“Jumlah personel yang dilibatkan lebih dari 1.000 anggota. Terdiri dari Polresta Depok, TNI (Kodim 0508), Dishub dan Satpol PP. Kami juga menurunkan Tim Jaguar yang sifatnya mobile ,” ujarnya.
Selain di jalanan, titik pengamanan lainnya difokuskan di sejumlah stasiun. Di antaranya Stasiun Pondok Cina, Stasiun Depok Baru, Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede.
“Kami juga akan melakukan razia dengan sasaran benda-benda berbahaya, termasuk besi atau kayu yang digunakan untuk mengikat bendera-bendera tertentu. Kemudian cairan keras dan senjata tajam maupun senjata api,” kata Chandra.
Di tempat yang sama, Dandim 0508 Depok Letnan Kolonel Inf Slamet Supriyanto menambahkan, pihaknya tekah menyiapkan sekitar 500 personel untuk membantu Polresta Depok.

*“Kami sifatnya mem-back up titik-titik yang menuju Jakarta. Tidak ada massa dari Depok yang lolos sampai ke Jakarta. Bukan imbauan, ini sifatnya larangan. Apapun caranya akan kami halau,”ujarnya. (dz/viva)