Selain Pantai Bikini, di Arab Saudi Juga Ada Kafe Khusus Anjing

Sejumlah pengunjung membawa anjing peliharaannya di kafe Barking Lot di Khobar, Arab Saudi, 1 Oktober 2020. REUTERS/Hajer Abdulmohsin

Eramuslim.com –  Arab Saudi membetot perhatian publik setelah mengizinkan wanita mengenakan bikini di pantainya, Pure Beach.

Pasangan kekasih juga diizinkan bercengkerama di pantai yang terletak di King Abdullah Economic City, 125 kilometer dari Jeddah. Syaratnya setiap pasangan yang akan bersantai di Pure Beach harus membayar Rp 1,12 juta per orang.

Selama ini, Arab Saudi dikenal menerapkan norma sosial yang ketat berdasarkan syariat Islam. Kaum pria dan wanita yang berada di ruang publik misalnya, harus berada di area terpisah.

Sebelum izin berbikini di pantai, pada 2020 Arab Saudi membuka kafe pertama untuk hewan peliharaan termasuk anjing.

Pemilik anjing bisa menikmati secangkir kopi bersama hewan peliharaan mereka di kafe bernama The Barking Lot ini. Kafe ini dibuka pada Juni 2020 di kota pesisir Khobar.

Dalam Islam, anjing dianggap sebagai hewan yang najis, tidak seperti kucing, dan umumnya dilarang di tempat umum di Arab Saudi. Polisi agama di Arab Saudi biasa melarang anjing yang sedang berjalan-jalan bersama tuannya.

Namun larangan itu banyak dilanggar. Membawa anjing ke ruang publik menjadi pemandangan umum di Arab Saudi beberapa waktu terakhir.

Pemilik The Barking Lot dari Kuwait, Dalal Ahmed, mengatakan dia mendapatkan ide tersebut karena saat datang ke Arab Saudi, ia tak diizinkan berjalan di pantai bersama anjingnya.

“Saya datang ke Arab Saudi untuk mengunjungi anjing saya, tetapi tidak diizinkan berjalan di pantai bersamanya,” katanya kepada AFP, seperti dikutip dari Taipei Times.

Sejak dibuka tahun lalu, kafe ini terbilang ramai. Selain di Khobar, kini The Barking Lot juga membuka cabang di Riyadh. [Tempo]