Setelah Orang, Kini Trump Larang Barang Elektronik Dalam Pesawat Tujuan AS

Eramuslim – Presiden ke 45 Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan akan kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kali ini sasarannya adalah perangkat elektronik besar seperti laptop atau kamera yang dilarang dibawa dalam penerbangan dari belasan negara di Timur Tengah ke AS.

Kabar pelarangan ini mencul setelah sebuah tweet dari maskapai penerbangan Saudi Airlines dan Royal Jordanian Airlines menginformasikan kepada pelanggan mereka untuk tidak membawa perangkat elektronik yang lebih besar daripada ponsel ke kabin pesawat. Namun tweet dari Royal Jordanian Airlines telah dihapus.

Royal Jordanian mengatakan semua perangkat tersebut -termasuk laptop, tablet, kamera, pemutar DVD dan permainan elektronik- harus diperiksa di bawah aturan pemerintah AS yang berlaku mulai 21 Maret.

“Pembatasan tidak berlaku untuk ponsel dan perangkat medis yang dibutuhkan dalam penerbangan,” ujar maskapai penerbangan Royal Jordanian.

Mengutip keterangan seorang pejabat AS, CNN melaporkan bahwa kebijakan larangan itu dilakukan karena kekhawatiran atas ancaman yang ditimbulkan oleh Al-Qaidah di Semenanjung Arab, atau AQAP.

Dalam sebuah pernyataan, US Department of Homeland Security mengatakan, “Kami tidak memiliki komentar pada tindakan pencegahan keamanan potensial, tetapi kami akan memberikan update di saat yang tepat.”

Surat kabar Financial Times, dikutip dari seorang pejabat AS mengatakan bahwa aturan baru akan diterapkan kepada delapan negara Timur Tengah, termasuk Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Sementara The Guardian melansir bahwa larangan ini ditujukan bagi 13 negara. Departemen Luar Negeri AS menyatakan sudah mengirimkan pemberitahuan ke Kedutaan Besar negara-negara yang masuk dalam daftar larangan. (Kiblat/Ram)