eramuslim.com – Otoritas Singapura pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan bahwa seorang remaja telah ditangkap karena merencanakan serangan terhadap sedikitnya 100 umat Islam di negara tersebut. Ia terinspirasi oleh insiden penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019 yang menewaskan 51 jemaah Salat Jumat.
Remaja berusia 17 tahun itu diketahui telah menetapkan lima masjid sebagai target serangan sejak Juni 2024. Kelima masjid tersebut berlokasi di Jurong West, Clementi, Margaret Drive, Admiralty Road, dan Beach Road.
Ia merencanakan aksi pembunuhan terhadap sedikitnya 100 Muslim saat Salat Jumat sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
Rencana tersebut berhasil digagalkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD), yang kemudian menangkapnya pada Maret di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA).
Remaja ini sebelumnya telah berada dalam pemantauan ISD. Ia merupakan salah satu dari dua remaja yang terpapar paham radikal dan tengah dalam penanganan pihak berwenang.
Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan terhadap seorang pemuda bernama Nick Lee (18), warga Singapura lain yang telah dijerat ISA pada Desember 2024. Diketahui bahwa Lee dan remaja 17 tahun itu saling berkomunikasi melalui media sosial dan sering bertukar materi yang bersifat Islamofobia serta ekstremisme sayap kanan.
Remaja tersebut diketahui memiliki pandangan rasis terhadap suku Melayu yang membuatnya membenci Islam dan para pemeluknya. Seperti Lee, ia mengidentifikasi dirinya sebagai penganut supremasi Asia Timur, meyakini bahwa suku Han China, Korea, dan Jepang lebih unggul dibandingkan suku Melayu dan India.
Selain menyebarkan materi Islamofobia dan ekstremisme sayap kanan, ia juga aktif dalam diskusi dengan Muslim dengan tujuan mengkritik Islam.
Meskipun keduanya teradikalisasi secara terpisah, mereka tidak pernah bertemu dan tidak mengetahui rencana masing-masing untuk melakukan serangan di Singapura.
(Sumber: iNews)