Hati-Hati! Perjalanan Haji Bisa Berujung Maksiat, Ini Penjelasannya

Eramuslim – Berangkat ke Tanah Suci, Makkah untuk naik Haji impian setiap Muslim. Menyempurnakan rukun Islam dengan ibadah haji memang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Hal inilah yang menjadi kendala bagi sebagian besar orang yang ingin naik Haji. Suatu ketika, setelah seorang Muslim menabung bertahun-tahun lamanya hingga akhirnya dana untuk naik haji terkumpul, tiba-tiba ia teringat bahwa ada hutang yang belum terbayar kepada seseorang.

Lantas bagaimana? Lunaskan utang atau berangkat haji?

Menunaikan ibadah haji adalah wajib, sekali seumur hidup, bagi setiap umat Muslim yang secara finansial dan fisik mampu melaksanakannya. Allah SWT berfirman,

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS Ali Imran: 97)

Namun masalah utang sering dijumpai dalam kehidupan masyarakat. Utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dengan kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.

Seperti dijelaskan Okezone, Rabu (24/7/2019), banyak faktor yang menyebabkan seseorang berhutang. Di antaranya karena tidak seimbangnya antara pemasukan finansial dan kebutuhannya, terjadinya kebangkrutan, tertimpa musibah, dan lainnya.