Ingin Dapat Al-Qur’an dan Juz Amma Gratis? Inilah Caranya

al-quran-02Eramuslim.com – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menyalurkan Alquran dan Juz Amma ke seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama. Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan Alquran di masjid atau musala instansi pemerintah atau swasta untuk pembinaan karyawan, organisasi massa Islam, lembaga pendidikan, calon pengantin, dan sebagainya.

Masyarakat umum juga bisa mengirimkan surat pengajuan permohonan bantuan mushaf Alquran dan Juz Amma kepada Ditjen Bimas Islam. Permohonan ini bisa diajukan secara individu dan kolektif. Berikut cara pengajuan permohoannya:

Untuk permohonan Alquran dan Juz Amma secara kolektif (lembaga):

a. Pemohon mengajukan surat permohonan (menggunakan kop surat organisasi/lembaga dan berstempel).
b. Menyertakan keperluan akan Kitab Suci Alquran dan Juz Amma.
c. Susunan kepengurusan/organisasi.
d. Jumlah mushaf Alquran dan Juz Amma yang dibutuhkan.

Untuk persyaratan permohonan kitab suci Alquran dan Juz Amma secara individu:

a. Pemohon mengajukan surat permohonan.
b. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP atau sejenisnya).
c. Jumlah mushaf dan Juz amma yang dibutuhkan.

Surat permohonan tersebut diajukan kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Gedung Kementerian Agama Lt.6, Jalan MH.Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk masyarakat di daerah, Surat Permohonan bisa diajukan ke masing-masing Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, atau Kantor Kemenag Kabupaten Kota masing-masing.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Jamaluddin Marky, pemerintah telah membagikan Alquran sejak lama dan telah dibuatkan Petunjuk Teknis Pendistribusian Alquran yang sudah diumumkan melalui website. Saat ini persediaan mushaf Alquran di Kementerian Agama sudah sangat terbatas.

“Yang tersedia saat ini sementara Juz Amma dan buku Iqro, sedangkan pengadaan mushaf Alquran masih dalam proses. Semoga masyarakat bersabar menunggu” tutur Marky.

Sementara, Kepala Bagian Umum, Sekretariat Ditjen Bimas Islam, Yoesni, menambahkan, persediaan Alquran yang akan dibagikan itu saat ini sangat terbatas.

“Jika ada surat permohonan yang masuk ke kantor pusat Kemenag, tentu kami akan seleksi terlebih dahulu, karena permintaan sangat banyak sementara stok di pusat saat ini terbatas,” kata Yoesni. Baca selengkapnya di sini.(rz)