Ternyata Hijab Bukan Berasal dari Arab

Eramuslim – FENOMENA hijrah dalam artian mengubah diri ke arah yang lebih baik sangat terasa di kalangan Muslim Indonesia. Salah satu tandanya adalah semakin banyaknya muslimah yang mengenakan hijab.

Hijab tak lagi dianggap sekedar penutup aurat sebagaimana dalam syariat Islam. Namun hijab sudah berkembang sebagai bagian dari fashion. Lalu tahukah Anda, ternyata hijab bukan berasal dari Arab.

Dikutip dari Buku berjudul Ketika Fikih Membela Perempuan, Halaman 42-43 yang ditulis Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menurut De Vaux dalam Sure le Voile des Femmes dans I’Orient Ancient, tradisi jilbab (veil) dan pemisahan perempuan (seclution of woman) bukan tradisi orisinal bangsa Arab, bukan juga bagian tradisi Talmud dan Bibel.

 

Tokoh-tokoh penting di dalam Bibel, seperti Rebekah yang mengenakan jilbab berasal dari etnik Mesopotamia, dimana jilbab memang menjadi pakaian adatnya.

Jilbab semula bagian dari tradisi Mesopotamia-Persia, dan pemisahan laki-laki dan perempuan merupakan tradisi Hellinistik-Bizantium. Jilbab juga pernah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3000 SM), berlanjut di dalam Code Hammurabi (2000 SM) dan Code Asyiria (1500 SM).

Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. Dan menyebar menembus batas-batas geokultural, tidak terkecuali bagian utara dan timur jazirah Arab, seperti Damaskus dan Baghdad, yang pernah menjadi ibu kota politik Islam zaman Dinasti Mu’awiah dan Abasiah.