Arab Saudi Larang Penggunaan Pengeras Suara Eksternal Selama Bulan Suci Ramadhan

Eramuslim – Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi memutuskan untuk melarang masjid-masjid kecil menggunakan pengeras suara saat pelaksanaan shalat Tarawih selama bulan suci Ramadhan, dan hanya memperbolehkan di masjid besar.

Langkah ini dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi kebisingan akibat banyaknya pengeras suara di setiap masjid-masjid kecil di wilayah Kerajaan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

“Penggunaan speaker eksternal saat pelaksanaan Shalat Taraweh terbatas pada masjid besar saja,” ujar Tawfiq al-Sudairi, Kepala Departemen Masjid di Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi.

Tawfiq al-Sudairi menjelaskan bahwa masjid-masjid kecil di wilayah Kerajaan masih dapat menggunakan pengeras suara internal.

Perlu diketahui bahwa di bulan suci Ramadhan tahun 1437 Hijriyah kemarin Kerajaan Arab Saudi membatasi setiap masjid hanya diperbolehkan menggunakan 4 speaker eksternal untuk mengurangi kebisingan, dan menjaga setiap masjid agar tidak terganggu dengan suara dari masjid lainnya. (Rassd/Ram)