Tajikistan Larang Pemakaian Jilbab

Eramuslim – Pemerintah Tajikistan menerbitkan sebuah buku berisi panduan berbusana bagi kaum perempuan tentang pakaian apa yang seharusnya dan yang tidak boleh dikenakan.

“Buku Rekomendasi” yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan, diisi dengan foto-foto model lengkap dengan berbagai macam pakaian yang pantas digunakan untuk kalangan perempuan dari umur tujuh hingga tujuh puluh tahun, lansir situs berita Asia-Plus.

Dalam buku tersebut ada bab yang menganjurkan pakaian apa yang harus dikenakan perempuan di tempat kerja, hari libur nasional, untuk pernikahan, dan bahkan untuk berakhir pekan.

Sedangkan dalam bab pakaian yang tidak boleh dikenakan oleh perempuan Tajik, pemerintah melarang kaum Hawa mengenakan gaun hitam, kerudung dan jilbab.

Aturan baru ini diterbitkan Dushanbe sebagai bagian dari kampanye menentang busana Muslim, yang masih disenangi sebagian kalangan meskipun dikecam Presiden Emomali Rahmon.

Selain itu pemerintah juga melarang perempuan mengenakan busana yang dianggap terlalu kebarat-baratan, seperti pakaian terbuka dan rok mini, gaun yang memperlihatkan belahan dada dan bagian punggung.

“Juga tidak dianjurkan untuk memakai sandal jepit atau sandal karet di tempat-tempat umum, atau mengenakan celana ketat atau pakaian sintetis yang berbahaya bagi kesehatan,” tulis situs tersebut.

Perlu diketahui bahwa mayoritas penduduk di negara bekas pecahan Uni Soviet adalah Muslim, tetapi pemerintahannya berusaha menerapkan budaya yang lebih sekuler namun tetap menjaga tradisi. (dtk/ram)