Terus Dizholimi, Umat Islam Di Myanmar Akhirnya Bentuk Asosiasi Pengacara Muslim

Kantor AsosiasiEramuslim – Selalu mendapat perlakuan diskriminatif, rasis dan fasis oleh pemerintah Naypyidaw, Kamis 9 Juni 2016 para pengacara Muslim akhirnya membentuk “Asosiasi Pengacara Muslim” untuk melindungi hak-hak umat Islam Myanmar.

“Sebenarnya rencana membantuk Asosiasi Pengacara Muslim telah dicetuskan sejak 6 bulan yang lalu oleh sekelompok pengacara Muslim,” ujar Seorang pengacara di Mahkamah Agung Myanmar, Ko Ni, dalam petikan wawancara melalui sambungan telepon dengan Anatolia.

Ko Ni melanjutkan, “Asosiasi dibentuk untuk melindungi hak-hak dasar umat Islam dari tindakan represi, kekerasan, diskriminasi, rasis dan fasis yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari konstitusi Myanmar.”

Ko Ni berharap bahwa akan ada lebih banyak pengacara Muslim di Myanmar yang akan bergabung dalam asosiasi yang tercatat resmi di akui pemerintah Myanmar pada tanggal 4 Juni kemarin, dimana jumlahnya saat ini baru mencapai 70 orang pengacara Muslim yang ikut bergabung.

Adapun kantor pusat Asosiasi Pengacara Muslim berada di kota Rangon, yang sebelumnya menjadi pusat ibukota Myanmar sebelum dipindah ke kota Naypyidaw pada bulan November tahun 2005. (Anatolia/Ram)