Tim Hukum 01 akan Laporkan Saksi 02, Jubir BPN: Tak Peka dan Membuat Gesekan Baru

Eramuslim – Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko, menyoroti sikap Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin yang menyerukan rekonsiliasi tapi di sisi lain Tim Hukum kubu 01 hendak mempolisikan saksi dari BPN.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019), Hendarsam Marantoko menilai elite TKN tidak peka dan bisa membuat gesekan baru.

Diketahui, beberapa elite TKN memang sempat menyerukan soal rekonsiliasi antara Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).

Di antaranya adalah Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, yang menyebut rekonsiliasi bisa menjadi sarana agar pendukung masing-masing paslon bersatu kembali.

Menurut Arsul Sani, dengan adanya tindakan rekonsiliasi dan bersatunya semua elemen bangsa akan menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Istilah rekonsiliasi ini lebih untuk menunjukkan bahwa keterbelahan anak-anak bangsa ini akibat pilpres harus diakhiri dan semua elemen bersatu menatap masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Arsul Sani.

Di sisi lain, pihak Tim Hukum TKN malah akan melaporkan ke polisi saksi BPN dalam sidang sengketa pilpres 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua saksi BPN yaitu Hairul Anas dan Beti Kristiana yang dinilai menyampaikan kesaksian palsu.