TPF PBB: Genosida Muslim Rohingya Disponsori Negara

Eramuslim – Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis temuan berisi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnik minoritas Muslim di Myanmar, termasuk Rohingya, dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Dalam laporan yang dibacakan mantan Jaksa Agung di era Presiden Gur Dur, Marzuki Darusman menyebut kekerasan yang terjadi di Rakhine State dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Laporan ini didasari informasi yang dikumpulkan dari 600-an wawancara dengan para korban dan saksi mata saat tim pencari fakta berkunjung ke Bangladesh, Malaysia, dan Thailand.

“Kejadian-kejadian yang kami selidiki secara rinci di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan Shan adalah wujud dari pola pelanggaran HAM secara sistematis dan bertahan lama di Myanmar,” papar Marzuki.

“Bantahan apapun mengenai keseriusan situasi di Rakhine, pelanggaran HAM yang dilaporkan, dan penderitaan para korban, tidak bisa dipertahankan. Kami mempunyai ratusan pengakuan kredibel yang mengerikan,” imbuh Marzuki.

Sejak tim pencari fakta PBB dibentuk, pemerintah Myanmar menolak memberi tim tersebut akses masuk ke wilayah mereka.

Sebagai gantinya, pemerintah Myanmar membentuk sendiri Komisi Penyelidik Negara Bagian Rakhine. Kesimpulan komisi itu adalah tiada bukti yang menunjukkan terjadinya genosida atau pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap kelompok minoritas Rohingya.

Komisi ini diketuai Jenderal Purnawirawan Myint Swe, yang kini menjabat sebagai wakil presiden.